Ditahan Kejagung, Sekda dan Kepala Inspektorat Bengkalis Diberhentikan
Selasa, 03 Mei 2016 - 14:27:07 WIB
BENGKALIS, Suluhriau- Dua pejabat Bengkalis yakni Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanuddin dan Kepala Inspektorat Bengkalis Mukhlis diberhentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Bagian (Kabag) Humas Johansyah Syafri, menyebutkan pihaknya sudah mendapat informasi kedua pejabat tersebut resmi ditahan Kejagung. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan, Senin (2/5/2016).
"Saya sudah dapat kabar keduanya ditahan. Pagi tadi juga bupati sudah sampaikan kepada kami, terkait hal ini," kata Johan, Selasa (3/5/2016).
Johan mengatakan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dan tetap menghargai proses hukum yang berjalan.
Sesuai undang-undang tentang aparatur sipil negara Bupati Bengkalis memberhentikan sementara kedua pejabat pemkab tersebut. (pekanbarutribun)
Komentar Anda :