BBPOM Sita Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 937 juta
Rabu, 04 Mei 2016 - 14:11:25 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita 16.991 item produk kosmetik dan obat tradisional ilegal dari toko kosmetik, salon kecantikan serta penjualan secara online senilai Rp 937 juta lebih.
Kepala BPOM Pekanbaru, Indra Ginting mengungkapkan produk-produk yang disita selain tidak teregistrasi juga mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Produk-produk ilegal ini tidak hanya di Pekanbaru tetapi juga di kabupaten di Riau," terangnya disela-sela ekspose di Kantor BPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Rabu (4/5/2016).
Produk-produk yang disita antara lain, lipstik, krim pemutih, alas bedak. Serta produk obat tradisional seperti obat kuat lelaki, serta berbagai obat macam penyakit.
"Banyak konsumen yang tidak mengetahui produk yang dibeli dan dipakai berbahaya. Apalagi yang dibeli secara online," ungkapnya. (prt)
Komentar Anda :