Dugaan Korupsi Pajak Ranmor, 3 Pegawai Dispenda Diperiksa Penyidik Polda Riau
Selasa, 10 Mei 2016 - 12:47:27 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Penyidik subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (10/5/2016) memeriksa tiga orang pegawai Dispenda Riau dugaan tindak pidana korupsi pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan tiga pegwai Dispenda Riau diperiksa hari ini untuk dimintai keterangannya.
"Mereka merupakan petugas yang berhubungan langsung dengan proses pembayaran pajak Ranmor," ucapnya.
Diduga korupsi pajak ini dilakukan terhadap ratusan kendaraan roda empat dengan jumlahnya kisaran miliaran rupiah. (prt)
Komentar Anda :