Polisi Ciduk Dua Pencuri Pompong di Inhil
Senin, 16 Mei 2016 - 08:49:42 WIB
CONCONG, Suluhriau- Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian pompong.
"Polisi menangkapnya didua tempat yang berbeda, pelaku pertama berinisial RM (27) ditangkap di Jl. Rumah Susun Enam Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, sedangkan pelaku lainnya yaitu MA (26) alias Uwai di tangkap di Jl. Tanah Merah Desa Panglima Raja Kecamatan Concong," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Minggu (15/5/2016).
Hadi Wicaksono menjelaskan penangkapan dua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada dua orang yang diduga telah melakukan pencurian terhadap 1 unit kapal pompong sedang berada dirumah mereka masing-masing.
"Ketika dilakukan penyelidikan, memang mereka berada di rumah masing-masing. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan. Dari keterangkan kedua tersangka pompong hasil curiannya disembunyikan di perairan Jalan Hidayah, Kelurahan Metro Kecamatan Reteh," ungkap Hadi.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Concong guna penyidikan lebih lanjut. (prt)
Komentar Anda :