Kasus Suap Ahli Fungsi Lahan, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Selasa, 17 Mei 2016 - 12:40:31 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkantor sementara di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru memeriksa sejumlah saksi untuk proses penyelidikan tersangka Edison Marudut Siahaan dalam kasus tindak pidana korupsi alih fungsi lahan, Selasa (17/5/2016).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, priharga Nugraha membenarkan pemeriksaan tersebut. "Diperiksa saksi untuk tersangka E.M.S," ungkapnya melalui pesan singkat.
Di antara saksi yang diperiksa, Yuliawati Moesa, Anwar Bet, keduanya mantan Dirut RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Guntur, Staf Ahli Gubernur Riau, Mantan Kepala BKD Riau, dan Yusi Pratiningsih, Dirut RS Petala Bumi. (prt)
Komentar Anda :