Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Akan Diperiksa dalam Kasus Korupsi, Irwan Bupati Meranti Mangkir
Rabu, 25 Mei 2016 - 22:22:29 WIB
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan

PEKANBARU, Suluhriau- Bupati Kepulauan Meranti,  Irwan Nasir, mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Riau. Hari ini, Rabu, 25 Mei 2016, Irwan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang.

Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Riau Rahmad Surya Lubis mengatakan, Irwan tidak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. "Hingga kini, Bupati Irwan belum hadir tanpa pemberitahuan," ujarnya, Rabu, (25/5/2016).

Menurut Rahmad, ini merupakan panggilan pertama untuk Irwan. Jaksa berencana akan kembali memanggil bupati inkumben yang kembali terpilih dalam pilkada 2015 tersebut.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Meranti Eri Suhairi menjelaskan, Irwan belum bisa memenuhi panggilan jaksa karena sedang berada di Jakarta.

Eri mengatakan, Irwan menghadiri pelantikan pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menjadi Gubernur Riau definitif. "Bupati juga ada jadwal pembekalan kepala daerah di Jakarta bersama Gubernur Riau," ucapnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Mei 2016.

Sebelumnya, jaksa telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Muhammad Habibi selaku pejabat pembangunan teknis kegiatan, Zubiarsyah yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Meranti, Suwandi Idris sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Meranti, serta Abdul Arif yang bertindak sebagai penerima kuasa pemilik lahan.

Dalam proyek pembangunan pelabuhan bertaraf internasional itu, Kejaksaan Tinggi Riau mengendus adanya indikasi korupsi dalam proses ganti rugi lahan masyarakat. Namun jaksa belum menyebutkan secara pasti kerugian negara akibat kasus itu. Jaksa hanya memperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Proyek pembangunan pelabuhan itu dimulai pada 2012. Dibiayai melalui pola tahun jamak, hingga 2014 lalu sudah menghabiskan anggaran Rp 650 miliar. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 2014, proyek tidak kunjung rampung. (tpc)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat