Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan KPK,
Suparman Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum
Jumat, 10 Juni 2016 - 22:28:33 WIB
JAKARTA, Suluhriau- Bupati Rokan Hulu Suparman, Jumat (11/6/2016) menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan Selasa (7/6/2016) lalu.
Suparman tampak tersenyum saat meninggalkan Gedung KPK, lengkap dengan rompi tahanan KPK.
Saat meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa enam jam, Suparman mengatakan bahwa dirinya taat aturan hukum dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.
"Taat hukum saja. Semua pihak saya harapkan menghormati proses ini, begitu saja. Termasuk masyarakat saya di Kabupaten Rokan Hulu," kata Suparman ketika keluar dari ruang pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jum'at.
Suparman merupakan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang tersangkut dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015. Dimana Suparman diduga ikut serta dalam proses penyuapan tersebut.
Suparman sendiri ditahan di Rutan Guntur, Jakarta untuk 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam suap pembahasan APBD Riau.
Selain Suparman, tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus. Johar ditahan di Rutan Guntur bersama dengan Suparman.
Dalam kasus suap APBD Riau ini, sudah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Suparman dan Johar Firdaus, sedangkan untuk yang sudah diputus Pengadilan Tipikor adalah Ahmad Kirjauhari yang merupakan mantan anggota DPRD Riau. (rtc,jan)
Komentar Anda :