Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Siswa SMA di Rohil Dilaporkan ke Polisi Karena Hina Umat Islam di Medsos FB
Senin, 13 Juni 2016 - 16:44:36 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU, Suluhriau- Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB meminta pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.

"Penistaan agama ini diduga dilakukan oleh Candra Krismon (20), warga asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang menghina agama Islam melalui komentar kotornya di akun media sosial Facebook," ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pasir Limau Kapas Abdul Rahman, Minggu (12/6).

Menurutnya, dari hasil laporan polisi, motif pelaku mengaku hanya main-main dalam berkomentar di akun facebook tersebut. Namun tindakan Candra Krismon sudah melakukan penistaan terhadap agama dan diminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dia (Candra) mengaku tidak serius komentar itu, katanya cuma main-main saja. Tapi kami sudah serahkan ke polisi supaya ini diproses hukum," beber Abdul Rahman.

Pelaku yang masih status pelajar SMA itu menggunakan komentar bersifat SARA, menghina tata cara salat umat Islam disalah satu foto akun Facebook milik warga.

Di foto Facebook tersebut ada foto menunjukkan puluhan orang Islam sedang salat dalam keadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian dikolom komentar itulah Candra Krismon mengeluarkan kata kotornya.

"Ini lha nmany orang islam gila Kxnxol sama kalian ancok," tulis Candra Krismon di sebuah akun Facebook pada Sabtu (11/6) lalu seperti dikutip dari Antara.

Atas komentar kotornya itu warga mempertanyakan maksud ucapan yang dituliskan Candra Krismon yang telah menghina Agama Islam.

"Ya ska aku lha yg kmen Masbulo Islam b***h Masa smbayangy n******g2 kya di video p***o thu Hahahaaaa," tulisnya lagi.

Minggu (12/6), masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas akhirnya membawa pelaku penistaan terhadap agama ke kantor Polsek Panipahan untuk dimintai pertanggungjawabannya yang telah menggunakan komentar SARA di akun media sosial Facebook. (mdc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat