Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Siswa SMA di Rohil Dilaporkan ke Polisi Karena Hina Umat Islam di Medsos FB
Senin, 13 Juni 2016 - 16:44:36 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU, Suluhriau- Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB meminta pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.

"Penistaan agama ini diduga dilakukan oleh Candra Krismon (20), warga asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang menghina agama Islam melalui komentar kotornya di akun media sosial Facebook," ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pasir Limau Kapas Abdul Rahman, Minggu (12/6).

Menurutnya, dari hasil laporan polisi, motif pelaku mengaku hanya main-main dalam berkomentar di akun facebook tersebut. Namun tindakan Candra Krismon sudah melakukan penistaan terhadap agama dan diminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dia (Candra) mengaku tidak serius komentar itu, katanya cuma main-main saja. Tapi kami sudah serahkan ke polisi supaya ini diproses hukum," beber Abdul Rahman.

Pelaku yang masih status pelajar SMA itu menggunakan komentar bersifat SARA, menghina tata cara salat umat Islam disalah satu foto akun Facebook milik warga.

Di foto Facebook tersebut ada foto menunjukkan puluhan orang Islam sedang salat dalam keadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian dikolom komentar itulah Candra Krismon mengeluarkan kata kotornya.

"Ini lha nmany orang islam gila Kxnxol sama kalian ancok," tulis Candra Krismon di sebuah akun Facebook pada Sabtu (11/6) lalu seperti dikutip dari Antara.

Atas komentar kotornya itu warga mempertanyakan maksud ucapan yang dituliskan Candra Krismon yang telah menghina Agama Islam.

"Ya ska aku lha yg kmen Masbulo Islam b***h Masa smbayangy n******g2 kya di video p***o thu Hahahaaaa," tulisnya lagi.

Minggu (12/6), masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas akhirnya membawa pelaku penistaan terhadap agama ke kantor Polsek Panipahan untuk dimintai pertanggungjawabannya yang telah menggunakan komentar SARA di akun media sosial Facebook. (mdc)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat