Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Oknum Polisi Diamankan Diduga Terlibat Perkosaan, Kapolresta: Jika Terbukti Kita Sanksi Tegas
Kamis, 16 Juni 2016 - 12:43:15 WIB
Ilustrasi (int)

PEKANBARU, Suluhriau- Salah seorang oknum Polisi berinisial MS berpangkat Bripka diamankan petugas gabungan dari Unit Provost dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) dinihari.

Oknum ini diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja berinisial SY (19). MS dijemput ke rumahnya, setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari SY yang mengaku telah diperkosa oleh MS bersama tiga rekannya di dalam sebuah mobil.

"Saat ini MS sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam, tapi sementara ini MS belum bisa dipastikan terlibat atau tidak," kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Kamis (16/6/2016).

Diduga pelaku kasus ini melibatkan empat orang. Informasinya, usai menjalankan aksi Rabu (15/6/2016) sore, para pelaku itu meninggalkan korban di pinggir Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.

"Proses penyidikan masih berlangsung, jika terbukti oknum tersebut bersalah, kita akan berikan sanksi tegas. Saat ini, kita juga masih mengejar tiga rekannya yang belum tertangkap," kata Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Kamis (16/6/2016) mengatakan, dalam pengusutan kasus ini polisi melakukan secara profesional." Kita akan bersikap profesional dalam kasus ini, jika memang terbukti bersalah, oknum tersebut akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Tonny.

"Tidak hanya menjalani proses hukum, untuk oknum tersebut juga akan diberikan sanksi pemecatan dan juga akan mendapatkan sanksi pelanggaran kode etik," tegas Kapolresta," katanya.

Korban gadis remaja berusia 19 tahun berinisial SY membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (15/6/2016) sore. (san,sar)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat