Kemenag Pekanbaru Larang Warga Sedekah ke Pengemis
Kamis, 23 Juni 2016 - 23:07:04 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Kemeterian Agama (Kemenag) Pekanbaru melarang masyarakat memberikan sedekah kepada pengemis karena akan semakin menyuburkan kehadiran pengemis, terutama pada bulan ramadhan sampai lebaran.
Hal itu disampaikan Kakan Kemenag Pekanbaru Edwar S Umar. Ia mengimbau warga untuk bersedekah ke masjid, lembaga zakat atau panti asuhan karena peruntukannya sedekah tersebut lebih jelas.
"Dalam ajaran Islam perbuatan meminta-minta dan mengharapkan belas kasihan orang dilarang karena islam mengajarkan umatnya agar hidup disiplin dan mandiri," katanya, Kamis (23/6/2016).
Memang katanya, perbuatan meminta-minta tidak dikatakan haram, karena pengertian haram tidak boleh sama sekali dilakukan dan ada ganjaran dosa dari Allah swt.
Menjelang hari raya idul fitri banyak pengemis berdatangan ke kota pekanbaru untuk mendapatkan belas kasihan masyarakat yang mampu.
Edwar S Umar sebagian besar pengemis yang beroperasi di Pekanbaru merupakan pengemis musiman.
Pengemis orang-orang miskin dan anak yatim piatu dalam masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan orang kaya melalui bersedakah dan berzakat di lembaga pengumpulan zakat. (slt)
Komentar Anda :