Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Kasus Penjualan Lahan, Oknum Kasi di Dihubkominfo Pelalawan Ditahan
Jumat, 24 Juni 2016 - 22:44:40 WIB

PELALAWAN, Suluhriau- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menahan AZ, oknum Kasi di Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan.

Pelaku tersandung kasus penjualan lahan fiktif tahun 2014 lalu terhadap dua warga. Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Jumat (24/6/2016) membenarkan penahanan terhadap Kasi Keselamatan Dishubkominfo Pelalawan tersebut.

Menurut Herman, penahan terhadap tersangka setelah melakukan rangkaian pemerikasaan, Kami (23/6/2016) kemarin.

"Kemarin, Kamis setelah menjalani pemerikasaan, langsung kita tahan tersangka," tegas Herman.

Oknum pejabat di Dishubkominfo ini kata Hermanditahan, atas kasus dugaan penipuan dan penjualan lahan fitif pada dua warga sekaligus yakni Mujadi (45) dan Tri Wibowo (29) di belakang Townnset 1, kelurahan Kerinci Barat, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Namun sebelum ditahan oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) itu sempat mangkir terhadap panggilan perdana oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan. Hingga di layangkan panggilan kedua, tapi jadwal yang di tetapkan tak kunjung datang.

Saat dia datang Kamis kemarin tambah Kasat, diperiksa sejak pagi hingga siang di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Menjelang sore, sebelum buka puasa, akhirnya AZ di giring masuk ke ruang tahanan Mapolres Pelalawan. "Setelah resmi di tetapkan tersangka dan langsung di tahan," papar Kasat.

Atas perbuatan tersangka tim penyidik Sat Reskrim Polres menjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, terhadap korban lebih dari satu orang tersebut.

Apalagi sebelumnya pernah dilaporkan beberapa warga yang merasa tertipu membeli lahan, tapi diselesaikan sebelum di proses lebih lanjut. (saf)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat