Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Terkait Bentrok Warga-Polisi,
3 Anggota Polres Kepulauan Meranti Ditetapkan Sebagai Tersangka
Minggu, 28 Agustus 2016 - 19:34:43 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Brigjend Pol Supriyanto menyatakan sebagai bentuk keseriusan dalam penegaka hukum terkait bentrok berdarah antara warga dengan polisi Kamis lalu, 3 anggota Polres Meranti ditetapkan sebagai tersangka.

Atas nama institusi dan pribadi Kapolda Riau
minta maaf kepada seluruh masyarakat Riau khususnya warga Kabupaten Kepulauan Meranti atas insiden berdarah di  Kkta Selatpanjang, Kamis lalu.

"Saya minta maaf kepada semua pihak, barangkali ada hal hal yang kurang pas dan tidak berkenan dari anggota kami. Ke depan akan kita perbaiki agar menjadi lebih baik," ujarnya kepada wartawan, Minggu, (28/8/2016).

Kapolda berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diduga telah menyalahi prosedur dalam proses penangkapan terhadap Apriadi Pratama, tenaga honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepulauan Meranti sehingga yang bersangkutan meninggal dunia, serta Is Rusli yang meninggal dunia saat terjadi aksi demonstasi dan pelemparan batu ke arah Markas Polres setempat.

"Bukti keseriusan Kapolda Riau itu bisa dilihat ditetapkannya 3 anggota Polres Kepulauan Meranti atas kedua insiden tersebut. Di samping itu, 13 anggota Polres yang lain termasuk Kapolres yang dibebastugaskan AKBP Asep Iskandar dan Kasat Reskrim Aditya Warman kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau," katanya.

Dikatakannya, tak hanya sanksi ringan, sanksi terberat dengan Sidang Kode Etik Profesi Polri, dengan jeratan bisa dipecat dari institusi juga bisa mengancam ke-16 anggota Polres Kepulauan Meranti tersebut.

"Tentunya dijalankan dengan aturan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang bersalah kita akan berikan sanski Kode Etik, ataupun sampai ke tingkat pidana. Itu tetap kita lakukan, dan keseriusan kita bersama Div Propam Mabes Polri, sudah berlangsung," tegasnya. (jan,rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat