Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Terkait Bentrok Warga-Polisi,
3 Anggota Polres Kepulauan Meranti Ditetapkan Sebagai Tersangka
Minggu, 28 Agustus 2016 - 19:34:43 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Brigjend Pol Supriyanto menyatakan sebagai bentuk keseriusan dalam penegaka hukum terkait bentrok berdarah antara warga dengan polisi Kamis lalu, 3 anggota Polres Meranti ditetapkan sebagai tersangka.

Atas nama institusi dan pribadi Kapolda Riau
minta maaf kepada seluruh masyarakat Riau khususnya warga Kabupaten Kepulauan Meranti atas insiden berdarah di  Kkta Selatpanjang, Kamis lalu.

"Saya minta maaf kepada semua pihak, barangkali ada hal hal yang kurang pas dan tidak berkenan dari anggota kami. Ke depan akan kita perbaiki agar menjadi lebih baik," ujarnya kepada wartawan, Minggu, (28/8/2016).

Kapolda berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diduga telah menyalahi prosedur dalam proses penangkapan terhadap Apriadi Pratama, tenaga honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepulauan Meranti sehingga yang bersangkutan meninggal dunia, serta Is Rusli yang meninggal dunia saat terjadi aksi demonstasi dan pelemparan batu ke arah Markas Polres setempat.

"Bukti keseriusan Kapolda Riau itu bisa dilihat ditetapkannya 3 anggota Polres Kepulauan Meranti atas kedua insiden tersebut. Di samping itu, 13 anggota Polres yang lain termasuk Kapolres yang dibebastugaskan AKBP Asep Iskandar dan Kasat Reskrim Aditya Warman kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau," katanya.

Dikatakannya, tak hanya sanksi ringan, sanksi terberat dengan Sidang Kode Etik Profesi Polri, dengan jeratan bisa dipecat dari institusi juga bisa mengancam ke-16 anggota Polres Kepulauan Meranti tersebut.

"Tentunya dijalankan dengan aturan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang bersalah kita akan berikan sanski Kode Etik, ataupun sampai ke tingkat pidana. Itu tetap kita lakukan, dan keseriusan kita bersama Div Propam Mabes Polri, sudah berlangsung," tegasnya. (jan,rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat