Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Hukrim
Oknum Satpol PP Pemprov Riau Diciduk Polisi Karena Miliki Nakoba
Rabu, 31 Agustus 2016 - 11:07:00 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Salah seorang anggota Satpol PP Pemprov Raiu diciduk Polisi karena miliki narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Ia menyimpan ekstasi dan beberapa bungkus sabu-sabu. Oknum anggota Satpol PP berinisal DZ ini kini meringkuk di tahanan.

DZ diciduk tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu, (28/8/2016) pukul 15.30 WIB saat melintas di Jalan Ababil persis di samping Gereja HKBP, Kecamatan Sukajadi.

Pria yang tinggal di Perum Melati Indah Garden, Blok A, Kecamatan Tampan itu hendak ditangkap sempat berupaya membuang barang bukti sebungkus kotak rokok berisi 25 butir ekstasi warna hijau. Namun ketahuan petugas.

"Dari pengakuan tersangka ia anggota Satpol PP Provinsi Riau. Barang bukti yang kita temukan terdiri dari puluhan butir ekstasi dan beberapa plastik sabu-sabu, termasuk timbangan digital. Kita masih lakukan penyidikan," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun, Rabu (31/8/2016).

Dijelaskan Nardy, usai meringkus tersangka di TKP pertama (Jalan Ababil), saat itu pihaknya juga melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Perum Melati Indah Garden, Kecamatan Tampan.

Disaksikan warga setempat, rumah yang bersangkutan pun turut digeledah aparat. Hasilnya didapatilah barang bukti tambahan sebutir ekstasi, lima bungkus plastik bening berisi sabu-sabu, timbangan digital dan plastik pembungkus sabu-sabu. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan petugas tersimpan rapi di sebuah tas kecil yang terletak di dalam lemari pakaian milik tersangka. "Diduga tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar, karena kita juga menemukan timbangan digital di rumahnya," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi, terdiri dari 25 butir ekstasi warna hijau di dalam kotak rokok Marlboro merah, sebutir ekstasi warna pink, sebungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 2,5 gram, 2 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang masing-masingnya seberat 1 gram, kemudian sebungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,5 gram, satu timbangan digital merk HWH, sebungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,25 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Vario milik tersangka. (ran,rtc)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat