Seorang Warga Dusun Pulau Sialang Ditangkap Saat akan Transaksi Narkoba
Jumat, 16 September 2016 - 15:27:23 WIB
RUMBIO, Suluhriau- Salah seorang warga Dusun Pulau Sialang, Penyawasan Rumbio, Kabupaten Kampar, MS alias IZ (33) diamankan jajaran Polres Kampar sesaat akan transaksi narkoba jensi shabu.
MS diketahui berprofesi sebagai sopir warga. Ia ditangkap Kamis (15/9/2016) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari penangkapan diamankan barang bukti berupa 3 paket shabu-shabu, 1 buah phonsel serta beberapa barang bukti lainnya.
Kasus ini terungkap ketika Personil Polsek Kampar mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Dusun Pulau Sialang Desa Rumbio tersebut.
Tim opsnal Polsek Kampar dengan cepat melakukan pengintaian di sekitar TKP. Sekitar pukul 20.00 Wib, tim opsnal Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman, melihat target sedang melakukan transaksi narkoba dan dilakukan penggerebekan dan pelaku penangkapan.
Setelah mengamankan tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan pada pelaku, disitulah ditemukan BB 3 paket sedang shabu-shabu di bungkus dengan plastik bening. Atas bukti ini pelaku dibawa ke Polsek Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Kini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas sudah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum," pungkasnya. (jaf)
Komentar Anda :