Ombudsman: Pungli Aparat Hukum Tertinggi
Rabu, 26 Oktober 2016 - 20:11:39 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ombudsman Republik Indonesia mencatat dugaan praktek maladministrasi dengan pemberian imbalan atau indikasi pungutan liar (pungli) tertinggi di sektor penegakan hukumdibanding sektor lain.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty di Pekanbaru. "Sektor penegakan hukum yang paling banyak mendapat aduan adanya pungli meliputi pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan persentase 51 persen," katanya.
Ombudsman menerima setidaknya 11 laporan per hari pada sektor penegakan hukum, umumnya terkait penundaan administrasi yang berlarut-larut.
Institusi yang juga paling banyak mendapat aduan adalah institusi kepolisian yang jumlahnya sebanyak 45 persen dari keseluruhan sektor, disusul sektor pendidikan dengan persentase mencapai 45 persen lalu sektor perhubungan dan infrastruktur sebanyak 14 persen serta di jajaran pemerinta daerah.
Lely menambahkan, Ombudsman sudah menyarankan agar pemerintah merancang institusi permanen, seperti membentuk inspektorat yang berfungsi secara khusus memberantas pungli.
Kajian Ombudsman pemberantasan pungli harus dilakukan secara sistemik dan menyeluruh salah satunya membenahi sektor kepolisan yang menurutnya sarat akan pungli. (slt)
Komentar Anda :