Tradisi 'Manghawuo Danau Bokuok' Masih Jadi Magnet Bagi Masyarakat
Minggu, 13 November 2016 - 11:18:03 WIB
KAMPAR, Suluhriau- Tradisi Maghawuo (memanen ikan) di Danau Bokuok (nama danau-red) Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, masih menjadi magnet (daya tarik) bagi masyarakat Kampar dan sekitarnya.
Acara yang yang dihelat sekali setahun ini sudah berlansung sejak puluhan tahun silam. Setiap dilakukan penangkapan ikan di danau ini, ribuan masyarakat yang hadir dari pelosok daerah ini bahkan juga dtang dari luar daerah tetangga, seperti Pekanbaru.
Seperti Maghawo Minggu, (13/11/2016). Riabuan warga tumpah ruah. Bahkan tenda-tenda penonton dan berbagai tempat kuliner di sekitar danau dipadati warga yang ingn menyaksikan menangkap ikan beramai-ramai itu.
Tidak sedkit pula warga yang datang dari luar daerah bukan untuk menonton, melainkan untuk ikut menangkap ikan dengan peralatan yang dibawa.
Maghawo Danau Bokouk Minggu, dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Dalam tradisi ini, juga dibarengi dengan kesenian daerah. Bahkan, khusus kulinernya, sebagian besar kuliner adalah menu ikan hasil tangkapan di Danau Bakuok tersebut, seperti ikan kapiek (kopiek), nila, patin, motan dan ikan belida.
Serunya juga, ada yang membakar ikan tangkapan secara beramai-ramai begitu dapat dari Danau. terlihat antusias warga, tua, muda ikut mengambil ikan.
Salah seorang warga, Hamdan (45) mengaku sengaja datang ikut menangkap ikan dari Desa jauh dari Aur Sati yakni dari Pulau Sialang, Kecamatan Kampar. Menurutnya, kegiatan ini sangat menarik. "Ikan dapat gratis, hati bergembira," katanya.
Seperti diketahui, Danau Bakuok yang berada di wilayah Desa Aur Sati. Danau dengan luas lebih kurang 1.000 meter x 100 meter ini merupakan kawasan yang dilindungi hukum adat.
Danau merupakan bagian dari anak Sungai Kampar mengelilingi sebuah delta dan berbentuk pulau. Keliling danau hampir 1, 5 km. Air Danau mengalir kembali ke Sungai Kampar.
Penduduk sekitar dilarang menangkap ikan kecuali pada musim maghawo menjelang datangnya Ramadhan atau waktu perayaan HUT Kemerdekan RI atau pun dari waktu yang telah ditentukan.
Jangan coba-coba mengambil ikan di danau sebelum dilakukan maghawao ini. Mereka yang melakukan didenda atu ekor kerbau. Dan selama ini warga setempat taat dengan aturan ini.
Maghawo dilakukan setelah diketahui bahwa ikan sudah besar secara alami. Ikan tangkapan maghawo menjadi hak para penangkapnya. Dalam tradisi maghawo terdapat prinsip, siapa yang banyak menangkap ikan dialah yang akan beruntung. (mdi)
Komentar Anda :