Sidang Praperadilan SP3 Karlahut Diwarnai Demo Mahasiswa
Senin, 21 November 2016 - 12:02:52 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Sidang praperadilan SP3 kasus Karlahut PT SRL atas pemohon (Walhi) dengan termohon (tergugat) Kepolisian Daerah (Polda) Riau diwarnai aksi demo mahasiswa BEM Universitas Riau (UR).
Aksi dilakukan damai dan tertib di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (21/11/2016). "Kita ingin menyaksikan jalannya persidangan dan kita berharap majelis hakim dapat mengabulkan gugatan penggugat (Walhi)," kata Aditya Putra, dari BEM UR.
Selain itu katanya mahasiswa berharap dalam putusan pada sidang lanjutan besok. Majelis hakim memerintahka pihak Polda Riau untuk mencabut SP3 terhadap PT SRL," sambung Adtya lagi.
Sementara itu, persidangan praperadilan dengan agenda kesimpulan pada hari ini dipimpin Hakim tunggal Sorta Ria Neva SH.
Menurut rencana, kesimpula akan membacakan putusannya pada Selasa (22/11/2016) besok.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melayangkan gugatan praperadilan ke PN Pekanbaru dengan tergugat Polda Riau, atas terbitnya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap PT SRL.
Dalam materi gugatannya, Walhi menilai SP3 PT SRL yang diterbitkan Polda Riau tidak berlandasan hukum. Karena pembuktian tidak lengkap dan dinilai janggal. Selain menggugat atas SP3 PT SRL, Walhi juga menggugatanperusahaan lain. (slt)
Komentar Anda :