Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi APBD Riau,
Jaksa KPK Putar Rekaman Percakapan Suparman dan Annas Terkait Mobil Dinas
Rabu, 11 Januari 2017 - 08:59:03 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Terdakwa Johar Firdaus dan Suparman memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap pengesahan APBD Riau Tahun 2015 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (10/1/2017/2016).

Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyai kedua terdakwa terkait adanya pertemuan di rumah dinas Annas Maamun, Gubernur Riau non aktif yang ketika itu menginginkan agar pembahasan APBD dipercepat.

JPU ketika itu juga mencecar kedua terdakwa terkait adanya pinjam pakai mobil dinas yang dijanjikan Annas Maamun, Gubernur Riau non aktif, yang diduga menjadi alat barter untuk memuluskan pengesahan APBD Riau pada waktu itu.

Baik Suparman maupun Johar Firdaus dalam kesaksiannya beberapa kali membantah hal itu, dan menyebutkan tidak pernah dijanjikan apapun oleh Annas Maamun untuk mengesahkan APBD Riau Tahun 2015.

Pada persidangan itu, JPU KPK kemudian memutar barang bukti rekaman percakapan hasil penyadapan telepon antara Suparman dan Annas Maamun terkait pinjam pakai mobil dinas termasuk pembelian mobil dinas untuk anggota DPRD yang baru yang dijanjikan oleh Annas Maamun.

Didalam rekaman percakapan itu, Annas Maamun memberitahukan Suparman prihal rencana pembelian mobil dinas baru utuk puluhan anggota DPRD Riau yang baru yang akan ditenderkan.

Annas mengatakan rencannya akan membeli moobil dinas merk All New Nisan X Trail berwarna hitam termasuk rencana pembelian mobil jeep untuk unsur pimpinan dewan.

Didalam rekaman itu terdengar jelas bagaimana gelak tawa Annas Maamun dan Suparman yang membicarakan prihal rencana pembelian mobil dinas itu.

Sementara itu, Suparman dalam kesaksiannya membantah jika rekaman percakapan itu tidak berkaitan dengan pembahasan APBD Riau tahun 2015.

Namun, menurutnya, didalam rekaman itu, rekaman itu Annas Maamun hanya menerangkan prihal rencana pembelian mobil dinas untuk anggota DPRD Riau yang baru, yang belakangan batal dilaksanakan.

Suparman dan Johar Firdaus menjadi saksi terakhir yang diperiksa dan memberi kesaksian dalam kasus itu.
Sidang mendatang, recananya akan digelar pada 26 Januari 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Sebagaimana diketahui dalam kasus dugaan korupsi menerima pemberian hadiah atau janji dalam pembahasan RAPBD Riau Tahun 2014 dan 2015 itu, menjerat Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan seorang anggota DPRD Riau tahun 2009-2014 Kirjauhari.

Pengadilan Tipikor juga telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Kirjauhari karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap tersebut. (prt)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat