Sabu 'Oknum Brimob' Tertangkap di Bandara Dipasok Napi di Lapas Pekanbaru
Minggu, 12 Februari 2017 - 15:00:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca tertangkapnya Sabu oknum anggota 'Brimob Polda Riau' Aiptu AK yang tertangkap di Bandar SSK II ditengarai dipasok oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas).
Oknum Brimobda itu tertangkap basah membawa 1,8 gram sabu-sabu di Bandara SSK II, Sabtu (11/02/2017) kemarin.
Hasil dari pengembangan kasus ini, diketahuilah sabu oknum brimob itu itu didapatkannya dari Aw, bandar besar yang saat ini masih berstatus narapidana di Lapas kelas II A Pekanbaru.
"Pengakuannya, barang (sabu-sabu-re) itu dipasok oleh Aw. Aw ini narapidana di lapas sekaligus bandar besarnya. Kita masih mendalami penyidikan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman Minggu (12/2/2017).
Dikatakan, sesaat setelah tertangkapnya pelaku, pihaknya juga telah menggeledah kediaman yang bersangkutan dan didapatilah barang bukti tambahan sepaket sedang sabu-sabu yang terletak di dalam tas kamera warna hitam.
"Hasil tes urinenya positif. Artinya, si tersangka seorang pengguna (narkoba-red). Tapi tak tertutup kemungkinan juga sebagai pengedar," imbuhnya. (has,rtc)
Komentar Anda :