Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Sidang Korupsi Yayasan Meranti Bangkit,
Bupati Irwan Nasir Mangkir, JPU Tetap Bacakan BAP
Kamis, 16 Februari 2017 - 17:40:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Marsudin Nainggolan memutuskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bupati Meranti Irwan Nasir.

Irwan mangkir lagi dari sidang  kasus dugaan korupsi dana Yayasan Meranti Bangkit, dengan terdakwa Yohanes Umar, Kamis (16/2/2017).

Dalam BAP, Irwan disebut mengetahui adanya pengajuan proposal dari Yayasan Meranti Bangkit untuk pendirian Universitas Kepulauan Meranti (UKM).

Perbuatan kedua terdakwa terjadi tahun 2011 lalu, saat Pemkab Meranti, mengalokasikan dana untuk pembagunan UKM sebesar Rp1,2 miliar. Dan yang dialokasikan diduga telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi kedua terdakwa. Akibatnya terjadi kerugian sebesar Rp300 juta.

Sebelumnya Irwan juga dijadwalkan bersaksi pada Senin (13/2/2017). Saat itu Irwan tidak datang mengikuti persidangan dengan alasan sibuk sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional mengurus pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diusung partainya di dua daerah Riau.

Seperti diketahui, Irwan merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Riau. Namun, hari ini tidak ada alasan. "Tidak ada alasan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy dan kawan-kawan singkat.

Dalam kesaksian sebelumnya, pernah bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin selalu Ketua Yayasan Meranti Bangkit. Saat itu, ia mengaku belum melihat akta yayasan.

Menurut Irwan, dirinya pernah dimintai pendapat dari tokoh masyarakat tentang pentingnya ada universitas di Meranti. Ia juga diminta support dalam hal anggaran. "Sesuai prosedur, mengajukan permohonan," kata Irwan.

Selaku Pembina Yayasan Meranti Bangkit, ia mengaku tidak pernah ikut rapat hingga tidak tahu menahu apakah yayasan tersebut memenuhi syarat atau tidak. Ia hanya mendapat laporan dari Yohanes Umar dan beberapa tokoh masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3, Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. (slt)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat