Pasca Vonis Bebas, Kuasa Hukum Proses Suparman Scepatnya Keluar Rutan
Kamis, 23 Februari 2017 - 12:47:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bupati Rohul non aktif Suparman bersiap untuk pulang ke rumah orangtuannya di Padang Bolak, sekitar Jl Jenderal Pekanbaru pascadibebaskan hakim dari tuduhan korupsi.
Pihak pengacara sedang memproses administrasi dan paling lambat sore ini ia akan meninggakan Rutan Sialang Bungkuk dan kembali ke rumah bapaknya.
Kuasan Hukum Suparman, Evanora gembira dengan keputusan Majelis Halim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menvonis bebas kliennya dalam perkara suap pengesahan APBD Riau 2016.
"Ya, paling lambat jam tiga nanti Pak Suparman akan meninggalkan Rutan Sialang Bungkuk. Beliau harus dibebaskan secepatnya," ujar Evanora.
Ia mennjelaskan ada beberapa susrat menyurat yang diurus persyaratan permbebasan Suparman, seperti perlu dulu mendapatkan berita acara pembabasan (BAP) dari jaksa selaku eksekutor.
Pembebasan Suparman ini katanya keputusan yang harus dijalankan dan tidak terpengaruh dengan apapun langkah yang akan ditempuh jaksa penuntut umum.
"Apapaun langkah atau sikap jaksa tak berpengaruh pada vonis bebas. Klien kami harus dibebaskan dulu," tegasnya. (slt)
BACA JUGA: Bupati Rohul Non Aktif Suparman Divonis Bebas, Johar Firdaus Divonis 5,5 Tahun
Komentar Anda :