Ditpolair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok
Selasa, 07 Maret 2017 - 18:07:26 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Ditpolair Polda Riau menggagalkan penyelundupan rokok dalam 300 kardus besar. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan penyelundupan rokok dilakukan dengan cara diangkut dengan kapal motor. Kapal tersebut ditangkap polisi air di pelabuhan rakyat di Kecamatan Gogok, Kabupaten Kep Meranti, Riau.
"Barang bukti yang kita amankan ada 300 kardus rokok. Rokok tersebut dibawa dari Batam, Kepulauan Riau," kata Guntur.
Dari hasil pemeriksaan, 300 kotak besar rokok tersebut tidak memiliki label cukai. Selain itu, tidak ada dokumen resmi.
"Barang bukti tersebut kini dibawa dari Meranti ke Mako Polair Polda Riau di Pekanbaru," kata Guntur.
Ditpolair Polda Riau Gagalkan Penyelundupan RokokFoto: Dok Polda Riau
Dalam kasus penyelundupan rokok tersebut, kata Guntur, pihaknya menetapkan J (35) sebagai tersangka. Penangkapan ini sendiri dilakukan pukul 01.30 WIB.
"Saat itu kapal patroli KP IV-2003 tengah berpatroli rutin. Ketika itu melihat adanya kapal yang bersandar lagi melakukan bongkar barang. Dari sana diketahui isi kapal tersebut adalah rokok selundupan," ujar Guntur.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :