Pemerhati: Perlu Segara Dilakukan Revitalisasi Cagar Budaya di Riau
Senin, 13 Maret 2017 - 16:10:56 WIB
SULUHRIAU- Pekanbaru- Ketua Pemerhati Cagar Budaya Provinsi Riau Dendi Gustiawan mengataka, perlu segera pemrintah daerah Riau untuk melakukan revitalisasi cagar budaya yang ada.
Ini dalam upaya mendukung konsep masyarakat ekonomi asean (MEA), sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan berkunjung ke Indonesia, khususnya ke Riau.
Dikatakan, di era pasca reformasi dan menyambut MEA dan era pasar global dengan memperhatikan amanat undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, pengelolaan cagar budaya cenderung, 'diserahkan' kepada masyarakat, dalam arti tidak sepenuhnya akan diampu pemerintah.
Dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi dan mentaati undang-undang Nomor 11 tahun 2010, pemerintah daerah khususnya dinas kebudayaan berkolaborasi dan bersinergi harus melakukan kegiatan pelestarian bangunan cagar budaya, baik konstruksi dari batu, kayu, bata maupun kombinasinya (batu dan kayu, bata dan kayu, batu, kayu dan bata).
Namun revitalisasi yang dilakukan pemerintah belum menyeluurh bahkan terlambat, padahal cagar budaya merupakan salah satu objek tujuan wisatawan mancara negara jika berkunjung ke Indonesia.
Dendi menambahkan, perusahaan yang memiliki sertifikat untuk mengerjakan kegiatan penyelenggaraan jasa keteknikan ataupun jasa konstruksi dalam pemugaran bangunan yang termasuk cagar budaya masih minim,
disisi lain harus dipahami bahwa mea yang diberlakukan 2015 lalu membuat persaingan tenaga kerja antar negara-negara asean semakin ketat. (slt)
Komentar Anda :