Pelaku Penikaman di Tenayan Raya Diringkus Polisi
Kamis, 23 Maret 2017 - 16:32:27 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Aparat Polsek Tenayan Raya akhirnya berhasil meringkus Iwan Siregar (25), pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya Anton (55) di Jalan Sail, RT04/RW13, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
Penagkapan ini hanya berselang tiga jam dari kejadian penikaman. Tersangka ditangkap polisi saat berada di Mushalla Nurhasanah, Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kamis (23/3/17) pukul 12.30 WIB siang.
"Alhamdulillah dalam waktu kurang 3 jam, tersangka (Iwan) berhasil kita tangkap di Jalan Cipta Karya, dekat Mushalla Nurhasanah. Tersangka sudah kita amankan ke mapolsek untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Kamis.
Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam. Sebab, etugas belum mengetahui pasti motif dibalik peristiwa penikaman tersebut.
"Akan kita dalami dulu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dibalik kejadian (penikaman) itu. Dari tangan tersangka, kita amankan pula barang bukti sebilah sangkur," tegasnya.
Sebelumnya, aktivitas warga di Jalan Sail, RT04, RW13, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya mendadak gempar saat dua pria, Anton (55) dan Iwan Siregar (25) terlibat pertengkaran berdarah di sebuah toko harian yang berada di TKP, Kamis (23/03/17) pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian itu, salah satunya, Anton bahkan harus meregang nyawa akibat ditikam oleh Iwan di bagian dada sebelah kiri.
Tersangka bahkan juga menikam istri korban bernama Kaminah (50). Beruntung nyawa wanita setengah abad itu masih bisa diselamatkan dan kemudian dilarikan ke RSUD Arifin Achmad. Tersangka sendiri langsung kabur usai menikam korban beserta istrinya. Namun tepat pukul 12.30 WIB, pelarian tersangka berakhir karena Polsek Tenayan Raya yang melakukan pengejaran berhasil menangkapnya di Jalan Cipta Karya. (rtc,jan)
Komentar Anda :