Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Warga Pandau Terduga Penistaan Agama Melalui Medsos Ditahan Polda Riau
Kamis, 23 Maret 2017 - 20:15:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- SSP (25), warga Pandau yang diduga menistakan Islam di Medsos instaram, kini ditahan Polda Riau.

Penanganan kasusnya juga dipindah dari Polsek Siak Hulu, Kampar ke Polda Riau. Hal itu dikatakan Kapolsek Siak Hulu, Kampar Kompol Vera Taurensa seperti dilansir riauterkini.com, Kamis (23/3/2017).

Ia menyebutkan, SSP mahasiswa yang tinggal di Perumahan Pandau Permai. "Sejak tadi malam Saudara Sonny sudah dipindah penahannnya ke Polda Riau," katanya.

Pemindahan penahanan dan penyidikan kasus kiminal berbasis informatioan techlonogi atau IT tersebut, menurut Vera memang tidak memungkinkan dilakukan aparat di tingkat Polsek, mengingat keterbatasan daya dukung, baik peralatan maupun personil.

"Peranti pedukung untuk menangani kasus IT seperti ini hanya bisa dilakukan di Polda. Karena itu, proses lanjutannya dipindah ke sana," tukasnya.

Terkait penjemputan SSP di rumahnya, Vera mengatahkan hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mengingat tindakan yang diduga dilakukannya tergolong sensitif dan berpotensi memicu konflik bernuansa suku, agama, ras antargolongan atau SARA.

Selama di Polsek, SSP belum diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan atau BAP, melainkan hanya diintrograsi terkait tulisan di akun Istagramnya yang dianggap menistakan Agama Islam.


Mengaku Akun Istagramnya Diretas

Dari pemeriksaan polisi, SSP mengaku akun istragramnya diretas orang tak bertanggung jawab. Sehingga  beredarnya gambar dan tulisan yang berbau Sara melalui istagramnya.

"Dari hasil wawancara dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh petugas, terindikasi bahwa akun instagram yang bersangkutan diretas oleh pihak lain dan menggunakan akun ini untuk memprovokasi orang lain," Kompol Vera Taurensa.

Berdasarkan keterangan SSP bahwa dirinya pernah menerima pesan email pada bulan Februari lalu tentang pemberitahuan yang berisikan "ada seseorang yang mencoba memasuki akun instagram anda, jika memang itu anda maka abaikan pesan ini, tapi jika bukan anda segera ubah Password", karena merasa tidak menggunakan maupun melakukan perubahan pada akun instagram miliknya, SSP kemudian melakukan perubahan password akun instagramnya itu.

Petugas Kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar saat ini masih mendalami permasalahan ini dan juga berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang terkait masalah ini, karena pihak Kepolisian berusaha bekerja secara profesional menurut ketentuan dan perUndang-undangan yang berlaku. (rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat