Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Warga Pandau Terduga Penistaan Agama Melalui Medsos Ditahan Polda Riau
Kamis, 23 Maret 2017 - 20:15:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- SSP (25), warga Pandau yang diduga menistakan Islam di Medsos instaram, kini ditahan Polda Riau.

Penanganan kasusnya juga dipindah dari Polsek Siak Hulu, Kampar ke Polda Riau. Hal itu dikatakan Kapolsek Siak Hulu, Kampar Kompol Vera Taurensa seperti dilansir riauterkini.com, Kamis (23/3/2017).

Ia menyebutkan, SSP mahasiswa yang tinggal di Perumahan Pandau Permai. "Sejak tadi malam Saudara Sonny sudah dipindah penahannnya ke Polda Riau," katanya.

Pemindahan penahanan dan penyidikan kasus kiminal berbasis informatioan techlonogi atau IT tersebut, menurut Vera memang tidak memungkinkan dilakukan aparat di tingkat Polsek, mengingat keterbatasan daya dukung, baik peralatan maupun personil.

"Peranti pedukung untuk menangani kasus IT seperti ini hanya bisa dilakukan di Polda. Karena itu, proses lanjutannya dipindah ke sana," tukasnya.

Terkait penjemputan SSP di rumahnya, Vera mengatahkan hal itu dilakukan sebagai langkah pengamanan. Mengingat tindakan yang diduga dilakukannya tergolong sensitif dan berpotensi memicu konflik bernuansa suku, agama, ras antargolongan atau SARA.

Selama di Polsek, SSP belum diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan atau BAP, melainkan hanya diintrograsi terkait tulisan di akun Istagramnya yang dianggap menistakan Agama Islam.


Mengaku Akun Istagramnya Diretas

Dari pemeriksaan polisi, SSP mengaku akun istragramnya diretas orang tak bertanggung jawab. Sehingga  beredarnya gambar dan tulisan yang berbau Sara melalui istagramnya.

"Dari hasil wawancara dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh petugas, terindikasi bahwa akun instagram yang bersangkutan diretas oleh pihak lain dan menggunakan akun ini untuk memprovokasi orang lain," Kompol Vera Taurensa.

Berdasarkan keterangan SSP bahwa dirinya pernah menerima pesan email pada bulan Februari lalu tentang pemberitahuan yang berisikan "ada seseorang yang mencoba memasuki akun instagram anda, jika memang itu anda maka abaikan pesan ini, tapi jika bukan anda segera ubah Password", karena merasa tidak menggunakan maupun melakukan perubahan pada akun instagram miliknya, SSP kemudian melakukan perubahan password akun instagramnya itu.

Petugas Kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar saat ini masih mendalami permasalahan ini dan juga berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Riau.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang terkait masalah ini, karena pihak Kepolisian berusaha bekerja secara profesional menurut ketentuan dan perUndang-undangan yang berlaku. (rtc,jan)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat