Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Prostitusi Online,
Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Mucikari Penyedia PSK di Bawah Umur
Kamis, 13 April 2017 - 18:49:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Polresta Pekanbaru kembali mengamankan diduga mucikari penyedia pekerja sex komerseial (PSK) di bawah umur di salah satu hotel.

Bisnis prostitusi online ini dibongkar oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berawal dari pemancingan via komunikasi melalui aplikasi WeChat, petugas pun berhasil meringkus meringkus si mucikari, Winda May saat berada di kamar Hotel Win Star, Jalan M Ali, Kecamatan Senapelan, Rabu (12/4/2017) pukul 00.15 WIB kemarin.

"Modusnya menawarkan sejumlah perempuan dibawah umur menggunakan aplikasi WeChat untuk memberikan pelayanan seks. Tarifnya juga bervariasi, ada yang Rp700 ribu dan Rp1 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto ketika menggelar jumpa pers, Kamis (13/4/2017).

Menurutnya, dalam menjalankan bisnis 'lendir' itu, pelayanan para PSK yang ditawari tersangka juga dilakukan di sejumlah hotel-hotel di Pekanbaru. Tergantung selera dan pilihan tamu yang bersangkutan.

Sementara itu, selain menangkap tersangka, pihaknya turut mengamankan pula barang bukti uang tunai Rp2,2 juta serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam milik tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual terhadap anak dan TPPO Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 Ayat 1 UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO," sebutnya.

Bantah Jadi Mucikari

Terpisah, tersangka Winda May membantah jika dirinya disebut sebagai mucikari. Dia mengaku hanya membantu untuk mencarikan tamu saja. Apalagi, sambungnya, pekerjaan sebagai penjaja seks yang dilakukan oleh PSK yang ditawarinya merupakan keinginan dari si PSK yang bersangkutan.

"Itu (menjadi PSK) kemauan mereka sendiri. Sebelum kenal saya, kerjaan mereka juga seperti itu (menjajakan diri). Jadi jangan bilang saya mucikari, saya bukan mucikari. Cuma membantu mereka saja (mencarikan tamu)," gumamnya.

Secara terang-terangan, tersangka bahkan menuturkan dirinya juga merupakan PSK yang bisa melayani para lelaki hidung belang. (rtc,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat