Edar Sabu, Polsi Tangkap Anggota Satpol PP Kampar
Minggu, 16 April 2017 - 13:49:16 WIB
SULUHRIAU, Kampar - Tim Satnarkoba Polres Polres Kampar, menangkap salah seorang oknum honorer Satpol PP Pemkab Kampar.
Dari penangkapan ini, polisi menyita 8 paket sabu dari tersangka. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi menyebut tersangka honorer Satpol PP yang ditangkap berinisial AM, warga Desa Salo, Kecamatan Salo, Kampar.
"Kita selama ini mendapat laporan adanya peredaran narkoba di desa tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata agennya oknum Satpol PP," kata Edy kepada wartawan, Sabtu (15/4/2017).
Polisi kemudian menggerebek rumah tersangka pada Jumat (14/4/20117). Ditemukan 8 paket sabu, yang terdiri atas 5 paket kecil dan 3 paket sedang.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Kita lagi kembangkan siapa pemasok barang haram itu," ucap Edy.
Tersangka, menurut Edy, mengaku menjadi pengedar narkoba untuk menambah penghasilan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman mengatakan, selain sabu, pihaknya menyita timbangan digital, sendok sabu, dan satu bal plastik bening. "Tersangka kita jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya. (syf)
Komentar Anda :