Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Tahap I Ditutup, 12.716 CJH Khusus Lunasi BPIH
Sabtu, 22 April 2017 - 15:14:54 WIB

SULUHRIAU- Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji khusus tahap I, ditutup Jumat (21/4/2017) sore.

Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, sebanyak 12.716 jamaah telah melakukan pelunasan BPIH khusus.

"Pelunasan BPIH Tahap I ditutup sore ini, pukul 15.00 WIB. Tercatat, masih ada 2.947 atau 18,82 persen kuota haji yang belum terlunasi," ujar Nafit di Jakarta, Jumat (21/4/2017). Kuota jemaah haji khusus tahun ini berjumlah 17.000, terdiri dari 15.663 jemaah haji dan 1.337 petugas haji.

Menurut Nafit, karena masih ada sisa kuota, maka Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan membuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan BPIH Khusus tahap II akan dibuka dari 9 - 19 Mei 2017 mendatang. Mereka yang berhak melakukan pelunasan pada tahap dua adalah jemaah gagal sistem, sudah haji, penggabungan mahram, serta jemaah lansia yang memenuhi syarat.

Di samping itu, bersamaan dengan fase pelunasan tahap I, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga membuka pelunasan buat calon jamaah haji khusus dengan status cadangan sebanyak 10% dari kuota jemaah atau 1.566 orang. "Sampai dengan penutupan sore ini, ada 1.032 jamaah cadangan yang telah melakukan pelunasan. Jamaah cadangan berasal dari nomor urut berikutnya," ujarnya.

Sementara sampai dengan hari ke-9, kata Nafit, tercatat 153.803 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan BPIH. "Sudah 75.95 persen kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini," kata Nafit. Dia berharap, jamaah yang belum melakukan pelunasan bisa segera melunasi BPIH nya.

Menurutnya, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung sampai dengan 5 Mei 2017 mendatang. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu yang terdiri dari kuota haji reguler (204 ribu) dan kuota haji khusus (17 ribu). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.518 untuk jamaah haji dan 1.482 untuk petugas haji daerah. [Rol]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat