Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Rokan Hilir
Diikuti 100 Peserta, DKPP Rohil Bersama Alister Riau Gelar Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas
Rabu, 17 Mei 2023 - 13:22:59 WIB
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Rohil bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas  Provinsi Riau melaksanakan Training User Pestisida Terbatas  Rabu, (17/5/2023)

SULUHRIAU, Rohil- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Rohil, bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) Provinsi Riau melaksanakan Training User Pestisida Terbatas, Rabu (17/5/2023) di Kantor DKP Pemkab Rohil.

Training User Pestisida Terbatas tersebut dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkab Rohil Aldi SIP, dihadiri Kabid Tanaman Pangan DKP Pemkab Rohil Novri Hendra Gunawan SP, serta narasumber Kepala Koordinator Pelatihan Alister Pusat Syafrizal, dan Ketua Klaster Alister Provinsi Riau Dedi Cipto ST.P.

Kepala DKP Pemkab Rohil Aldi SIP, dalam sambutannya menjelaskan Pelatihan Pestisida Terbatas merupakan pestisida yang digunakan pada bidang tertentu, sebagai mana diatur dalam UU 22/2019 Tentang Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Permentan 43/2019.

“Untuk pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini difokuskan pada Penggunaan Herbisida. Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan gulma (rumput liar) yang menjadi pesaing bagi tanaman budidaya yang secara ekonomis dapat menimbulkan kerugian (kehilangan hasil/panen) bagi petani,” kata Kepala DKP Rohil Aldi SIP.

Penggolongan pestisida, terang Aldi, dapat dibagi menjadi 8 golongan, yaitu Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Nematosida, Bacterisida, Akarisida, dan Moluskasida.

“Penggolongan jenis pestisida ini dimaksudkan untuk spesifik target/sasaran yang akan dikendalikan agar hasil yang diperoleh maksimal dan tepat sasaran,” terang Aldi.

Dijelaskan Aldi, Penggunaan Herbisida memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi petani dan lingkungan sekitarnya. Yang perlu kita perhatikan, ucapnya, adalah dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaar Herbisida baik bagi petani maupun lingkungan sekitarnya.

“Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada prespektif keamanan pangan. Artinya kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yaitu, cemaran kimia, cemaran blologis dan cemaran yang dapat merugikan atau     membahayakan kesehatan manusla,” jelas Aldi.

Pada kesempatan Itu, Kepala DKP Pemkab Rohil Aldi S.IP, mengucapkan terimakasih kepada pihak Alisteryang sudah memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani di wilayah BPP Bangko.

“Saya harap, kepada seluruh peserta pelatihan ini dapat mengikuti acara dengan bersungguh-sunggguh, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan dapat mengaplikasikan dilapangan diwilayah kerja masing-masing,” kata Aldi.

Kabid Tanaman Pangan DKP Pemkab Rohil Novri Hendra Gunawan, mengatakan pelatihan diikuti 100 peserta dari perwakilan kelompok petani dan penyuluh pertanian di empat kecamatan, yakni dari Kecamatan Bangko, Pekaitan, Sunaboi, dan Batu Hampar.

“Pelatihan ini diberikan agar petani memahami bagaimana menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar, tidak saja cara menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efesien.

“Tapi juga bagai mana pestisida yang digunakan tidak membahayakan petani pengguna,” jelasnya.(Nto)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat