Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Rokan Hilir
Kapolres Rohil Launching Pamapta Guna Peningkatan Inovasi Pelayanan Terpadu Kepolisian
Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:49:29 WIB

SULUHRIAU, Rohil– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Rokan Hilir resmi meluncurkan Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) melalui kegiatan Apel Launching Pamapta Polres Rokan Hilir yang digelar pada Kamis, (16/10/2025) sore, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.


Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. selaku pimpinan apel, dengan AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H. sebagai perwira apel dan IPDA Dahri Iskandar Lubis, S.H. sebagai komandan apel.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, para PJU, perwira, serta seluruh personel Polres Rokan Hilir.


Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan perwira apel, penghormatan pasukan, pembacaan keputusan Kapolri, hingga pemasangan ban lengan Pamapta serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli Pamapta kepada personel yang ditunjuk.


Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tingkat Polres Rokan Hilir.


Adapun tiga perwira yang ditunjuk sebagai Perwira Pamapta yakni, Ipda Sopandra Sianturi, IPDA Dedi Erlinsyah Nasution dan Ipda Julius Harefa, CPHR. 


Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. menekankan bahwa Pamapta bukan sekadar perubahan nomenklatur dari SPKT, namun merupakan transformasi mendasar dalam sistem pelayanan kepolisian.


“Pamapta bertugas membawahi seluruh piket fungsi yang bekerja selama 1x24 jam secara bergantian. Mereka wajib turun langsung ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat dan memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian,” ujar Kapolres.


Kapolres juga mengingatkan agar personel Pamapta memahami secara menyeluruh tugas-tugasnya, aktif melakukan pengecekan terhadap serah terima piket, serta melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pimpinan untuk diambil langkah cepat dan tepat.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Pamapta menjadi inovasi penting dalam sistem pelayanan kepolisian, dengan mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu.


Dengan adanya Pamapta, diharapkan response time terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, koordinasi antar fungsi semakin efisien, serta pelayanan publik semakin profesional.


“Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Melalui Pamapta ini, kami ingin memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta terus berinovasi menuju Polri yang semakin profesional,” pungkas AKBP Isa Imam Syahroni.


Peluncuran Pamapta ini menjadi tonggak penting bagi Polres Rokan Hilir dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik. (bbg)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat