Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Pondok Kolam Ikan Desa Kuok
Sabtu, 18 April 2026 - 18:02:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar melalui Satresnarkoba mengamankan empat pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,20 gram di pondok kolam ikan, Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar Senin (13/4/2026)  malam.


Keempat pelaku adalah RI (27), JO (45), AS (26) dan MA (45) mereka warga Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok. 


"Dari penangkapan keempat pelaku ini berhasil kita sita 6 paket sabu-sabu, 4 Handphone, 2 kotak rokok, bong, kaca lirek, dua sendok, tissue, korek api, uang Rp 300 ribu, dua sepeda motor Honda CRF dan Beat," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (18/4/2026).


Keempat pelaku ini berperan sebagai pengedar dan juga pemakai yang sudah sangat meresahkan masyarakat. "Pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"jelasnya.


Peristiwa penangkapan keempat pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sei Maki Desa Kuok maraknya transaksi Narkotika jenis sabu. 


Tim Opsnal yang di pimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu RI dan JO saat sedang berada di pondok dan ditemukan 3 paket  sabu-sabu antara lain 1 paket ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kanan pada JO, 2 paket didalam kotak rokok Merk On Line yang dilemparkan keluar pondok oleh RI. 


"Lalu kita interogasi kedua pelaku dan mengaku bahwa masih ada barang haram tersebut pada AS dan MA,"ujarnya.


Tanpa pikir panjang, kita langsung pemancingan melalui Via telpon Whatshap, sekitar 30 menit kemudian AS mendatangi pondok menggunakan menggunakan Honda CRF.  


"AS langsung kita amankan dan digeledah, darinya kita temukan satu pekat di dalam kotak rokok yang dibalut dengan kertas tisu yang ditemukan disamping sebelah kirinya terjatuh dari sepeda Motor," tambah AKP Markus .


Tidak lama kembali kita lakukan pemancingan pada Masa dan 15 menit kemudian pelaku MA datang ke Pondok menggunakan Honda Beat. 


"Hal yang sama kita melakukan penangkapan pada MA dan darinya ditemukan 2 paket sabu-sabu yang awalnya digenggam menggunakan tangan sebelah kirinya dan terlepas jatuh ketanah," terangnya.


Dan dari keterangan para pelaku barang haram itu ia dapat dari AL di Kota Pekanbaru. "Para pelaku pun dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut,"tegas Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat