Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Pondok Kolam Ikan Desa Kuok
Sabtu, 18 April 2026 - 18:02:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar melalui Satresnarkoba mengamankan empat pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,20 gram di pondok kolam ikan, Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar Senin (13/4/2026)  malam.


Keempat pelaku adalah RI (27), JO (45), AS (26) dan MA (45) mereka warga Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok. 


"Dari penangkapan keempat pelaku ini berhasil kita sita 6 paket sabu-sabu, 4 Handphone, 2 kotak rokok, bong, kaca lirek, dua sendok, tissue, korek api, uang Rp 300 ribu, dua sepeda motor Honda CRF dan Beat," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (18/4/2026).


Keempat pelaku ini berperan sebagai pengedar dan juga pemakai yang sudah sangat meresahkan masyarakat. "Pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"jelasnya.


Peristiwa penangkapan keempat pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sei Maki Desa Kuok maraknya transaksi Narkotika jenis sabu. 


Tim Opsnal yang di pimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu RI dan JO saat sedang berada di pondok dan ditemukan 3 paket  sabu-sabu antara lain 1 paket ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kanan pada JO, 2 paket didalam kotak rokok Merk On Line yang dilemparkan keluar pondok oleh RI. 


"Lalu kita interogasi kedua pelaku dan mengaku bahwa masih ada barang haram tersebut pada AS dan MA,"ujarnya.


Tanpa pikir panjang, kita langsung pemancingan melalui Via telpon Whatshap, sekitar 30 menit kemudian AS mendatangi pondok menggunakan menggunakan Honda CRF.  


"AS langsung kita amankan dan digeledah, darinya kita temukan satu pekat di dalam kotak rokok yang dibalut dengan kertas tisu yang ditemukan disamping sebelah kirinya terjatuh dari sepeda Motor," tambah AKP Markus .


Tidak lama kembali kita lakukan pemancingan pada Masa dan 15 menit kemudian pelaku MA datang ke Pondok menggunakan Honda Beat. 


"Hal yang sama kita melakukan penangkapan pada MA dan darinya ditemukan 2 paket sabu-sabu yang awalnya digenggam menggunakan tangan sebelah kirinya dan terlepas jatuh ketanah," terangnya.


Dan dari keterangan para pelaku barang haram itu ia dapat dari AL di Kota Pekanbaru. "Para pelaku pun dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut,"tegas Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat