Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung Ditangkap
Sabtu, 25 April 2026 - 20:37:17 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Unit Reskrim Polsek Tapung gerak menangkap pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban luka berat di bagian tangan dan leher yang terjadi di Jalan Jati Mulya Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Pelaku berinisial SA (47) warga Sungai Agung Kecamatan Tapung yang melakukan penganiyaan berat pada Boy Fan (38) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Rabu (12/4/2026) sekira pukul 23.00 Wib.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.


"Benar, usia terima laporan adanya penganiyaan. Tim langsung menangkap pelaku dan barang bukti sebilah parang dengan gagang di balut karet ban warna hitam berhasil kita amankan," katanya.


Awalnya kejadian naas ini terjadi saat korban didatangi oleh saudaranya yang bernama Nelson dan mengatakan bahwa kakaknya IK hendak bunuh diri, mendengar hal tersebut korban merasa terkejut dan langsung mendatangi rumah kakaknya yang berada tidak jauh dari rumahnya. 


"Sesampainya korban dirumah kakaknya bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di teras rumah kakaknya, kemudian korban langsung mengusir pelaku untuk pergi dari rumah kakaknya dimana selama ini sudah sering terjadi keributan antara pelaku dengan kakaknya,"terang Kapolsek. 


Korban merasa kesal karena hubungan selama ini antara kakaknya dengan pelaku tinggal serumah namun belum memiliki ikatan pernikahan yang sah. 


"Mendengar perkataan tersebut pelaku merasa tidak senang dan langsung ke dapur belakang rumah mengambil sebuah parang dan mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah korban secara berulang berulang yang mengakibatkan tangan sebelah kirinya mengalami luka robek dan bagian leher mengalami luka bekas sayatan parang,"terang Kapolsek.


Tidak lama, kita mendapatkan Informasi telah terjadi penganiayaan yang menggunakan senjata tajam berupa parang, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo beserta anggota datang ke TKP dan sesampainya di TKP Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Polsek Tapung. 


"Pelaku langsung di interogasi yang mengaku telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban,"ujarnya.


Pelaku melakukan penganiyaan dengan cara masuk ke dalam rumah mengambil parang yang berada di dapur kemudian pelaku mendatangi kembali korban selanjutnya pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun berhasil di tangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka pada tangan sebelah kiri.


"Atas Kejadian tersebutlah korban langsung membuat laporan ke Polsek Tapung, Kemudian pelaku dan barang bukti pun diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,"pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat