Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung Ditangkap
Sabtu, 25 April 2026 - 20:37:17 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Unit Reskrim Polsek Tapung gerak menangkap pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban luka berat di bagian tangan dan leher yang terjadi di Jalan Jati Mulya Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Pelaku berinisial SA (47) warga Sungai Agung Kecamatan Tapung yang melakukan penganiyaan berat pada Boy Fan (38) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Rabu (12/4/2026) sekira pukul 23.00 Wib.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto.


"Benar, usia terima laporan adanya penganiyaan. Tim langsung menangkap pelaku dan barang bukti sebilah parang dengan gagang di balut karet ban warna hitam berhasil kita amankan," katanya.


Awalnya kejadian naas ini terjadi saat korban didatangi oleh saudaranya yang bernama Nelson dan mengatakan bahwa kakaknya IK hendak bunuh diri, mendengar hal tersebut korban merasa terkejut dan langsung mendatangi rumah kakaknya yang berada tidak jauh dari rumahnya. 


"Sesampainya korban dirumah kakaknya bertemu dengan pelaku yang sedang duduk di teras rumah kakaknya, kemudian korban langsung mengusir pelaku untuk pergi dari rumah kakaknya dimana selama ini sudah sering terjadi keributan antara pelaku dengan kakaknya,"terang Kapolsek. 


Korban merasa kesal karena hubungan selama ini antara kakaknya dengan pelaku tinggal serumah namun belum memiliki ikatan pernikahan yang sah. 


"Mendengar perkataan tersebut pelaku merasa tidak senang dan langsung ke dapur belakang rumah mengambil sebuah parang dan mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah korban secara berulang berulang yang mengakibatkan tangan sebelah kirinya mengalami luka robek dan bagian leher mengalami luka bekas sayatan parang,"terang Kapolsek.


Tidak lama, kita mendapatkan Informasi telah terjadi penganiayaan yang menggunakan senjata tajam berupa parang, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo beserta anggota datang ke TKP dan sesampainya di TKP Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Polsek Tapung. 


"Pelaku langsung di interogasi yang mengaku telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban,"ujarnya.


Pelaku melakukan penganiyaan dengan cara masuk ke dalam rumah mengambil parang yang berada di dapur kemudian pelaku mendatangi kembali korban selanjutnya pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun berhasil di tangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka pada tangan sebelah kiri.


"Atas Kejadian tersebutlah korban langsung membuat laporan ke Polsek Tapung, Kemudian pelaku dan barang bukti pun diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut,"pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat