Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu Siap Edar
Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:42:43 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, darinya berhasil disita narkoba dengan dengan berat Bruto 9,94 gram dari 29 paket siap edar.


Pelaku berinisial UT (55) warga Dusun II RT.002 RW.003 Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap saat berada di Jl. Poros yang terletak di Desa Muara Mahat Baru pada Jum'at (1/5/2026) sekira pukul 10.45 Wib.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasar laporan masyarakat. "Kita mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Muara Mahat Baru," katanya.


Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.


"Tidak lama  team opsnal mendapatkan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor di Jl. Poros Muara Mahat Baru dan langsung kita amankan,"jelasnya.


Selanjutnya pelaku diamankan dan di interogasi mengaku bernama berinisial UT. "Kemudian anggota reskrim mengamankan dan melakukan pengeledahan badan dan sepeda motornya," ujar Kapolsek.


Lalu pelaku memberitahu kepada team bahwa pelaku menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di dalam sebuah kotak rokok Dji Sam Sue warna hitam yang di balut lak ban warna kuning yang di temukan di kantong celana kiri. 


Saat di pengeledahan pada sepeda motor pelaku dan menemukan tas sandang merek PL Pololand warna hitam yang berada di dalam bagasi sepeda motor dan yang mana di temukan 29 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan 1 paket sedang.


Pelaku juga menerangkan kepada team opsnal bahwa narkotika jenis shabu tersebut di peroleh dari RO yang bertempat tinggal di Bangkinang dengan sistem kerja sama dengan harga Rp4.700.000. "Sabu terjual pelaku harus menyerahkan dan menyetorkan sejumlah uang penjualan narkotika tersebut kepada RO," tambah Kapolsek.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut." 


Pelaku kita jerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," tegas Kompol Y E Bambang Dewanto. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat