Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Tangkap Warga Muara Mahat Baru, Sita 29 Paket Sabu Siap Edar
Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:42:43 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung berhasil amankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, darinya berhasil disita narkoba dengan dengan berat Bruto 9,94 gram dari 29 paket siap edar.


Pelaku berinisial UT (55) warga Dusun II RT.002 RW.003 Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap saat berada di Jl. Poros yang terletak di Desa Muara Mahat Baru pada Jum'at (1/5/2026) sekira pukul 10.45 Wib.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasar laporan masyarakat. "Kita mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Muara Mahat Baru," katanya.


Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi tersebut.


"Tidak lama  team opsnal mendapatkan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor di Jl. Poros Muara Mahat Baru dan langsung kita amankan,"jelasnya.


Selanjutnya pelaku diamankan dan di interogasi mengaku bernama berinisial UT. "Kemudian anggota reskrim mengamankan dan melakukan pengeledahan badan dan sepeda motornya," ujar Kapolsek.


Lalu pelaku memberitahu kepada team bahwa pelaku menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di dalam sebuah kotak rokok Dji Sam Sue warna hitam yang di balut lak ban warna kuning yang di temukan di kantong celana kiri. 


Saat di pengeledahan pada sepeda motor pelaku dan menemukan tas sandang merek PL Pololand warna hitam yang berada di dalam bagasi sepeda motor dan yang mana di temukan 29 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan 1 paket sedang.


Pelaku juga menerangkan kepada team opsnal bahwa narkotika jenis shabu tersebut di peroleh dari RO yang bertempat tinggal di Bangkinang dengan sistem kerja sama dengan harga Rp4.700.000. "Sabu terjual pelaku harus menyerahkan dan menyetorkan sejumlah uang penjualan narkotika tersebut kepada RO," tambah Kapolsek.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung guna penyidikan lebih lanjut." 


Pelaku kita jerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," tegas Kompol Y E Bambang Dewanto. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat