Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan Dringkus, Polisi Hadiahi dengan Timah Panas
Selasa, 05 Mei 2026 - 22:04:37 WIB

SULUHRIAU, Kampara,- Dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas) mendapatkan timah panas di kakinya.


Dalam kasus ini, korban nekat begal seorang wanita hingga tidak sadarkan diri yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) malam.


Keduanya adalah BU (28) warga Jl. Padat Karya RT 001 RW 002 Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru dan RE (22) warga Jl. Toman Gg Mufakat RT 003 RW 007 Kel. Muarafajar Barat Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru. 


Kejadian naas ini terjadi saat korban Yunita (52) warga Perum PT. Rama - rama Jaya RT 006 RW 002 Desa Petapahan Kec. Tapung melintasi Jalan lintas Garuda Sakti Panam – Petapahan Km 37 Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. 


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. "Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,"ujarnya.


Kejadian ini berawal saat anak korban Emanuel Harefa (26) mendapat informasi bahwa ibunya yang bernama Yuniria ditemukan seorang diri dipinggir jalan dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi diduga telah mengalami pencuri dan kekerasan.


"Korban langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis kemudian anak korban mendatangi klinik tersebut dan menemukan bahwa ibunya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi,"jelas Kapolsek.


Adapun barang-barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku tersebut yaitu sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam BM 2320 ZAY, tas warna hitam yang didalamnya berisi Handphone Merk OPPO A5 Pro, dompet warna hitam yang berisi uang tunai sejumlah Rp600.000 dan uang tunai didalam case Handphone sejumlah Rp500.000. 


*Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit serta kerugian sebesar Rp25.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut," terangnya.


Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Minggu (3/5/2026) sekira jam 15.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan hasil  Profiling dan analisa Handphone korban. 


Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, beserta anggota untuk mendalami hasil Profiling dan analisa Handphone korban tersebut. 


Tidak lama, Kanit Reskrim langsung memerintahkan Ps. Panit Opsnal Polsek Tapung AIPTU Benny Reja beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan dan Pendalaman keberadaan Handphone korban tersebut dan diperoleh bahwa posisi Handphone korban berada di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.


"Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku bersama-sama telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban," ungkap Kapolsek.


Dari mereka berhasil kita amankan barang bukti sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol BM 2320 ZAY dan Handphone Merk OPPO A5 Pro warna merah muda milik korban. 


"Atas Kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut," tegas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat