Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Dua Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Desa Petapahan Dringkus, Polisi Hadiahi dengan Timah Panas
Selasa, 05 Mei 2026 - 22:04:37 WIB

SULUHRIAU, Kampara,- Dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas) mendapatkan timah panas di kakinya.


Dalam kasus ini, korban nekat begal seorang wanita hingga tidak sadarkan diri yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) malam.


Keduanya adalah BU (28) warga Jl. Padat Karya RT 001 RW 002 Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru dan RE (22) warga Jl. Toman Gg Mufakat RT 003 RW 007 Kel. Muarafajar Barat Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru. 


Kejadian naas ini terjadi saat korban Yunita (52) warga Perum PT. Rama - rama Jaya RT 006 RW 002 Desa Petapahan Kec. Tapung melintasi Jalan lintas Garuda Sakti Panam – Petapahan Km 37 Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. 


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini. "Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,"ujarnya.


Kejadian ini berawal saat anak korban Emanuel Harefa (26) mendapat informasi bahwa ibunya yang bernama Yuniria ditemukan seorang diri dipinggir jalan dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi diduga telah mengalami pencuri dan kekerasan.


"Korban langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis kemudian anak korban mendatangi klinik tersebut dan menemukan bahwa ibunya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi,"jelas Kapolsek.


Adapun barang-barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku tersebut yaitu sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam BM 2320 ZAY, tas warna hitam yang didalamnya berisi Handphone Merk OPPO A5 Pro, dompet warna hitam yang berisi uang tunai sejumlah Rp600.000 dan uang tunai didalam case Handphone sejumlah Rp500.000. 


*Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit serta kerugian sebesar Rp25.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut," terangnya.


Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Minggu (3/5/2026) sekira jam 15.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan hasil  Profiling dan analisa Handphone korban. 


Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, beserta anggota untuk mendalami hasil Profiling dan analisa Handphone korban tersebut. 


Tidak lama, Kanit Reskrim langsung memerintahkan Ps. Panit Opsnal Polsek Tapung AIPTU Benny Reja beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan dan Pendalaman keberadaan Handphone korban tersebut dan diperoleh bahwa posisi Handphone korban berada di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.


"Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku bersama-sama telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban," ungkap Kapolsek.


Dari mereka berhasil kita amankan barang bukti sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol BM 2320 ZAY dan Handphone Merk OPPO A5 Pro warna merah muda milik korban. 


"Atas Kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut," tegas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat