SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "Pasti Ada Solusi" yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (5/6/2026).
Forum ini menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan Kementerian Hukum untuk menyampaikan pertanyaan, pengaduan, kendala pelayanan, permohonan informasi, hingga masukan terkait layanan publik di lingkungan kementerian.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan hadir langsung bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta perwakilan pegawai dari tiap divisi. Keikutsertaan jajaran Kemenkum Riau disebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas hadir sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Usai pembukaan, Menteri Hukum membuka sesi diskusi terbuka bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk menyampaikan persoalan pelayanan yang dihadapi. Sejumlah isu pelayanan publik langsung ditanggapi dengan penjelasan, solusi, dan tindak lanjut di tempat.
Forum ini sekaligus berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang telah berjalan.
Dalam penutupannya, Supratman menegaskan seluruh kebijakan Kementerian Hukum bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran berbasis data dan fakta.
"Seluruh aparatur Kementerian Hukum diingatkan bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik pelaksanaan forum tersebut. Menurutnya, kegiatan ini mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong layanan hukum yang lebih mudah diakses, responsif, dan berdampak nyata.
Melalui forum ini, Kemenkum Riau menegaskan komitmen memperkuat budaya pelayanan publik yang terbuka dan solutif. (rls)
Komentar Anda :