Dua Begal Lakukan Pembunuhan di Pangkalan Panduk Ditangkap di Banten
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:32:12 WIB
SULUHRIAU, Pelalawan– Satreskrim Polres Pelalawan menangkap dua pria yang diduga begal terlibat kasus pembunuhan dan perampokan di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan.
Keduanya ditangkap di Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah melarikan diri ke Pulau Jawa.
Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pengejaran intensif selama lebih dari sepekan dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat.
Informasi penangkapan beredar melalui video di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dua pria berkepala plontos tampak digiring petugas Satreskrim Polres Pelalawan saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Keduanya mendapat pengawalan ketat dari personel Unit I dan Tim Opsnal saat keluar dari area kedatangan.
Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga Pelalawan. Peristiwa terjadi pada Jumat (29/5/2026) di areal perkebunan sawit Desa Pangkalan Panduk.
Kakak beradik Zulfan Hulu (20) dan Zelvin Hulu (19) diduga menjadi korban perampokan disertai kekerasan. Zulfan meninggal dunia akibat luka berat, sementara sang adik selamat.
Selain menganiaya korban, pelaku juga diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara membenarkan penangkapan kedua tersangka.
Namun Ia belum memberikan keterangan rinci terkait identitas pelaku maupun kronologi penangkapan. “Nanti diekspos. Nunggu kabar ya,” ujar John Louis.
Polres Pelalawan saat ini tengah mempersiapkan konferensi pers untuk mengungkap hasil pengembangan kasus. Polisi juga dijadwalkan memaparkan peran masing-masing tersangka serta barang bukti yang diamankan.
Kedua pelaku diduga dilumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus. (src)
Komentar Anda :