Ranperda ''Rokan Hilir Hijau'' Dibahas, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:36:29 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mendukung harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir bertajuk “Rokan Hilir Hijau”.
Rapat virtual pada Selasa (9/6/2026) dipimpin Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan dan melibatkan DPRD serta perancang peraturan daerah.
Ranperda ini menjadi dasar pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam, perlindungan hutan, lahan gambut, dan keanekaragaman hayati. Regulasi juga mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Pembahasan fokus pada harmonisasi norma agar Perda selaras dengan hukum nasional dan efektif menjawab kebutuhan masyarakat. Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan teknis dan yuridis agar substansi Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyebut perubahan regulasi ini penting sebagai landasan kebijakan lingkungan sekaligus mendorong investasi berwawasan lingkungan.
Kegiatan ini memperkuat sinergi Kanwil Kemenkum Riau dan DPRD Rokan Hilir dalam memastikan produk hukum daerah berkualitas, implementatif, dan berkelanjutan sebelum masuk tahap legislasi berikutnya. (src)
Komentar Anda :