Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi “Siak Hijau”: Jaga Lingkungan Berkelanjutan
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kabupaten Siak terus mematangkan langkah menuju pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah “Siak Hijau”. 


Proses pengharmonisasian regulasi ini dibahas dalam rapat virtual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada Rabu (10/6/2026).


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan dukungan penuh terhadap proses tersebut. Meski tidak hadir langsung, arahan dan penguatan diberikan melalui jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.


Rapat dipimpin Kepala Divisi P3H dan melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, serta perancang peraturan perundang-undangan. 


Tujuannya memastikan rancangan perda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak tumpang tindih saat diterapkan.


Fokus pembahasan tertuju pada substansi regulasi di bidang pendidikan, lingkungan hidup, dan transportasi. 


Tim perancang memberikan masukan yuridis dan teknis agar aturan memiliki daya laku efektif di lapangan.


Pemerintah daerah menjelaskan, Ranperda Siak Hijau disusun sebagai landasan operasional program pembangunan berkelanjutan. 


Regulasi ini dirancang untuk melindungi lingkungan, mengelola sumber daya alam secara berwawasan lingkungan, serta mendorong kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.


Diskusi berlangsung interaktif dengan menekankan kesesuaian aturan terhadap kebutuhan masyarakat, harmonisasi norma hukum, dan integrasi aspek sosial, ekonomi, serta lingkungan. Kesepakatan yang dihasilkan akan menjadi dasar penyempurnaan draf sebelum masuk ke tahap legislasi.


Rapat berjalan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Riau. Dukungan Rudy Hendra Pakpahan memastikan proses harmonisasi berjalan efektif sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.


Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Siak dan Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan lingkungan, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola hukum yang profesional dan akuntabel. (src,rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat