Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Kawal Harmonisasi Dua Ranperbup Rokan Hilir
Selasa, 07 Juli 2026 - 16:21:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengambil peran aktif dalam proses harmonisasi regulasi di Kabupaten Rokan Hilir. 


Dukungan itu disampaikan Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan melalui arahan kepada jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang mengikuti rapat, Selasa 7 Juli 2026.


Rapat berlangsung secara hybrid dan dipimpin Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau. 


Turut hadir perwakilan DPRD Rokan Hilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum Pemkab Rohil, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.


Forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan dua Rancangan Peraturan Bupati dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Bahasa Dua Rancangan Perbup Sekaligus


Pertama, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hilir. 


Kedua, Rancangan Perbup mengenai tarif bongkar muat barang melalui angkutan darat di wilayah Rokan Hilir.


Untuk ranperkada tunjangan DPRD, tim P3H Kanwil Kemenkum Riau menekankan agar besaran tunjangan disesuaikan dengan kondisi daerah dan kemampuan keuangan.


Penyusunan teknis dokumen juga harus mengacu pada standar hukum yang berlaku. Pemerintah daerah diminta menyempurnakan substansi sesuai masukan yang disepakati dalam rapat.


Sedangkan untuk ranperkada tarif bongkar muat barang, pembahasan disepakati untuk dikembalikan kepada OPD teknis. 


Pengaturan lebih rinci akan dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati. Langkah ini bertujuan agar regulasi operasional menjadi lebih jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan.


Dorongan Regulasi Berkualitas


Seluruh masukan yang dihasilkan dari rapat diharapkan menjadi acuan Pemkab Rokan Hilir. 


Tujuannya adalah menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta akuntabel.


Meski tidak hadir langsung, Rudy Hendra Pakpahan memastikan koordinasi tetap berjalan lancar. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus mengawal proses harmonisasi regulasi di daerah.


"Kami ingin memastikan setiap peraturan daerah selaras dengan hukum nasional dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Rudy.


Kegiatan berjalan tertib dan lancar. Ini sekaligus menegaskan peran Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi tata kelola regulasi daerah yang lebih baik. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat