Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Cegah Sengketa, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kewajiban Hapus Jaminan Fidusia
Selasa, 07 Juli 2026 - 18:01:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggalakkan edukasi kepada lembaga pembiayaan terkait kewajiban penghapusan Jaminan Fidusia. 


Upaya ini dilakukan melalui Sosialisasi Layanan Fidusia yang digelar Selasa 7 Juli 2026 di Aula Ismail Saleh, Kantor Kanwil Kemenkum Riau.


Mengusung tema “Penghapusan Roya Jaminan Fidusia sebagai Upaya Mewujudkan Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum”, kegiatan ini menyasar perwakilan perbankan, pegadaian, perusahaan leasing, serta menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Riau.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menegaskan peran Jaminan Fidusia sebagai instrumen krusial dalam sistem pembiayaan nasional. Instrumen ini memberi kepastian hukum atas benda yang dijadikan jaminan utang.


Menurutnya, proses penghapusan atau roya wajib dilakukan setelah debitur melunasi utang atau masa berlaku jaminan berakhir. Hal itu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.


"Penghapusan fidusia harus segera dilakukan agar administrasi tertib dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Ini bentuk perlindungan hukum bagi debitur maupun kreditur," tegas Rudy.


Tingkatkan Kepatuhan Lembaga Pembiayaan


Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum. Pendekatan dilakukan melalui edukasi, diseminasi informasi, dan penguatan koordinasi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.


Peserta dibekali pemahaman menyeluruh mulai dari prosedur penghapusan Jaminan Fidusia, dampak hukum jika kewajiban roya diabaikan, hingga pentingnya kepatuhan lembaga pembiayaan terhadap aturan administrasi fidusia.


Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pengalaman praktik fidusia di lapangan. Forum ini juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dengan sektor keuangan dalam menjaga kepastian hukum.


Targetkan Pelayanan Lebih Profesional


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap seluruh lembaga pembiayaan dapat melaksanakan penghapusan Jaminan Fidusia tepat waktu. Dengan begitu akan tercipta tertib administrasi, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.


"Ini strategi kami mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Sekaligus mendukung iklim ekonomi yang dibangun di atas fondasi hukum yang kuat dan transparan di Riau," pungkas Rudy.


Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan mempercepat proses roya fidusia di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat