Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Cegah Sengketa, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kewajiban Hapus Jaminan Fidusia
Selasa, 07 Juli 2026 - 18:01:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggalakkan edukasi kepada lembaga pembiayaan terkait kewajiban penghapusan Jaminan Fidusia. 


Upaya ini dilakukan melalui Sosialisasi Layanan Fidusia yang digelar Selasa 7 Juli 2026 di Aula Ismail Saleh, Kantor Kanwil Kemenkum Riau.


Mengusung tema “Penghapusan Roya Jaminan Fidusia sebagai Upaya Mewujudkan Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum”, kegiatan ini menyasar perwakilan perbankan, pegadaian, perusahaan leasing, serta menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Riau.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menegaskan peran Jaminan Fidusia sebagai instrumen krusial dalam sistem pembiayaan nasional. Instrumen ini memberi kepastian hukum atas benda yang dijadikan jaminan utang.


Menurutnya, proses penghapusan atau roya wajib dilakukan setelah debitur melunasi utang atau masa berlaku jaminan berakhir. Hal itu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.


"Penghapusan fidusia harus segera dilakukan agar administrasi tertib dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Ini bentuk perlindungan hukum bagi debitur maupun kreditur," tegas Rudy.


Tingkatkan Kepatuhan Lembaga Pembiayaan


Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum. Pendekatan dilakukan melalui edukasi, diseminasi informasi, dan penguatan koordinasi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.


Peserta dibekali pemahaman menyeluruh mulai dari prosedur penghapusan Jaminan Fidusia, dampak hukum jika kewajiban roya diabaikan, hingga pentingnya kepatuhan lembaga pembiayaan terhadap aturan administrasi fidusia.


Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pengalaman praktik fidusia di lapangan. Forum ini juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dengan sektor keuangan dalam menjaga kepastian hukum.


Targetkan Pelayanan Lebih Profesional


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap seluruh lembaga pembiayaan dapat melaksanakan penghapusan Jaminan Fidusia tepat waktu. Dengan begitu akan tercipta tertib administrasi, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.


"Ini strategi kami mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Sekaligus mendukung iklim ekonomi yang dibangun di atas fondasi hukum yang kuat dan transparan di Riau," pungkas Rudy.


Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan mempercepat proses roya fidusia di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat