Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasikan 3 Ranperda Siak, Penegasan Kepastian Hukum
Rabu, 08 Juli 2026 - 19:01:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengawal ketat proses penyusunan regulasi di Kabupaten Siak. 


Dukungan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam rapat pengharmonisasian, Rabu 8 Juli 2026.


Rapat digelar di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau. Meski tidak hadir langsung, Rudy memastikan partisipasi Kanwil berjalan aktif dan konstruktif.


Hadir dalam forum itu Kepala Divisi P3H, Kepala BKAD Kabupaten Siak, Kepala Dinas Pendidikan Siak, Kepala Bagian Hukum Setda Siak, serta tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau.


Tiga Ranperda Dibahas Detail


Agenda utama rapat adalah membahas tiga rancangan regulasi penting dari Pemkab Siak. 


Pertama, Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Kedua, Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Ketiga, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Setiap substansi dikaji secara detail dari sisi formil dan materiil. Tujuannya memastikan rancangan tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memiliki daya laku saat diterapkan.


Tim perancang dari Kanwil Riau memberikan masukan komprehensif agar regulasi memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara Pemkab Siak memaparkan urgensi regulasi untuk memperkuat tata kelola penyedia jasa, pendidikan anak usia dini, serta pengelolaan aset daerah.


"Regulasi ini penting agar setiap kebijakan mendukung pembangunan daerah secara optimal dan tidak bertentangan dengan hukum nasional," ujar perwakilan Pemkab Siak dalam rapat.


*Dua Disepakati, Satu Ditunda*


Hasil rapat menunjukkan adanya keputusan berbeda untuk tiga draf tersebut. Ranperbup tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan diputuskan ditunda. Pemkab Siak akan meninjau ulang lebih lanjut sebelum dibawa ke tahap selanjutnya.


Sementara dua rancangan lainnya, yakni tentang PAUD Holistik Integratif dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, telah mendapat kesepahaman antara Tim JFT Perancang dan Pemkab Siak. Kedua belah pihak berkomitmen segera menyempurnakan draf akhir sebelum diajukan ke tahap penetapan.


Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dengan Pemkab Siak dalam mendorong regulasi daerah yang berkualitas.


"Dukungan Pak Kakanwil meski tidak langsung, tujuannya satu: memastikan regulasi yang lahir implementatif, berkualitas, dan sesuai standar hukum nasional," ujar Kepala Divisi P3H.


Langkah ini merupakan bagian dari strategi Kanwil Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan di Kabupaten Siak. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat