Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dibekuk di Garuda Sakti KM 13, Pria di Tapung Simpan 6,81 Gram Sabu
Minggu, 26 Juli 2026 - 17:46:03 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Peredaran narkotika di wilayah Tapung kembali diputus. Polsek Tapung menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Jalan Garuda Sakti KM 13, Desa Karya Indah, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Tersangka berinisial Lah (49), warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Saat ditangkap ia tidak berkutik. Dari tangannya polisi mengamankan 6 paket sabu dengan berat kotor 6,81 gram beserta barang bukti lain yang disembunyikan di dalam dompet kecil.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan dan keluhan masyarakat. Warga Desa Karya Indah resah karena maraknya peredaran dan penyalahgunaan sabu di lingkungan mereka.


Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial memerintahkan Panit Opsnal AIPTU Benny Reja bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke titik yang disebutkan warga.


"Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan. Hasilnya pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir Jalan Garuda Sakti KM 13," ujar Kompol Bambang.


Penggeledahan dilakukan di lokasi dan disaksikan perangkat desa setempat. Dari kantong celana depan sebelah kanan Lah, petugas menemukan 1 dompet kecil berwarna coklat. Di dalamnya berisi 6 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip.


Saat diinterogasi, Lah mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UC melalui sistem "buang" di pinggir Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.


"Setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.


Kompol Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Tapung. 


Ia juga mengajak masyarakat terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


Penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sabu yang merusak generasi muda di Kecamatan Tapung dan sekitarnya.


Atas perbuatannya, Lah dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta perubahannya dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat