Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Dibekuk di Garuda Sakti KM 13, Pria di Tapung Simpan 6,81 Gram Sabu
Minggu, 26 Juli 2026 - 17:46:03 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Peredaran narkotika di wilayah Tapung kembali diputus. Polsek Tapung menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Jalan Garuda Sakti KM 13, Desa Karya Indah, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Tersangka berinisial Lah (49), warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Saat ditangkap ia tidak berkutik. Dari tangannya polisi mengamankan 6 paket sabu dengan berat kotor 6,81 gram beserta barang bukti lain yang disembunyikan di dalam dompet kecil.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan dan keluhan masyarakat. Warga Desa Karya Indah resah karena maraknya peredaran dan penyalahgunaan sabu di lingkungan mereka.


Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial memerintahkan Panit Opsnal AIPTU Benny Reja bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke titik yang disebutkan warga.


"Tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan. Hasilnya pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir Jalan Garuda Sakti KM 13," ujar Kompol Bambang.


Penggeledahan dilakukan di lokasi dan disaksikan perangkat desa setempat. Dari kantong celana depan sebelah kanan Lah, petugas menemukan 1 dompet kecil berwarna coklat. Di dalamnya berisi 6 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip.


Saat diinterogasi, Lah mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial UC melalui sistem "buang" di pinggir Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.


"Setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.


Kompol Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Tapung. 


Ia juga mengajak masyarakat terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


Penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sabu yang merusak generasi muda di Kecamatan Tapung dan sekitarnya.


Atas perbuatannya, Lah dijerat Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta perubahannya dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat