SULUHRIAU, Pekanbaru– Sidang pembacaan putusan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana korupsi menyedot perhatian publik.
Sejak Kamis (30/7/2026) pagi, ribuan warga dan simpatisan memadati kawasan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mengikuti langsung jalannya persidangan yang dinilai menjadi salah satu agenda hukum paling menyita perhatian di Riau.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak beberapa jam sebelum sidang dimulai. Area pengadilan dipenuhi keluarga, pendukung, kuasa hukum, serta warga yang ingin menyaksikan langsung pembacaan vonis terhadap Abdul Wahid.
Membludaknya jumlah pengunjung membuat akses menuju ruang sidang dipadati antrean panjang. Banyak pengunjung berusaha masuk secara bersamaan sehingga sempat terjadi aksi saling berdesakan di pintu masuk ruang persidangan.
Petugas keamanan dari kepolisian bersama personel pengamanan Pengadilan Negeri Pekanbaru langsung melakukan pengaturan arus pengunjung untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.
Pengamanan diperketat mengingat kapasitas ruang sidang terbatas dan tidak mampu menampung seluruh masyarakat yang hadir.
Demi menjaga ketertiban, petugas menerapkan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat memasuki ruang sidang.
Hanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung serta sebagian pengunjung yang diperbolehkan masuk, sedangkan lainnya diminta menunggu di luar ruang persidangan.
Meski sempat terjadi kepadatan di pintu masuk, situasi secara umum tetap dapat dikendalikan aparat keamanan.
Pengunjung yang tidak memperoleh tempat di dalam ruang sidang memilih menunggu di halaman pengadilan sambil mengikuti perkembangan persidangan.
Sidang pembacaan putusan ini menjadi puncak dari rangkaian proses hukum yang telah bergulir dalam beberapa bulan terakhir.
Perkara yang menjerat Abdul Wahid mendapat perhatian luas dari masyarakat Riau sehingga jalannya persidangan terus menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini ditulis, majelis hakim bersiap memulai sidang pembacaan putusan.
Aparat keamanan masih bersiaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi lonjakan massa serta memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (src)
Komentar Anda :