Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Operasi Dini Hari, Polsek Tapung Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kota Bangun
Minggu, 02 Agustus 2026 - 20:25:00 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. 


Penangkapan dilakukan Minggu Minggu (2/8/2026)dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di area perkebunan sawit milik warga.


Tersangka berinisial ID (38) tahun, warga setempat. Ia diamankan bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 2,28 gram serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan.


Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Warga resah karena aktivitas pelaku yang diduga sudah lama menjual dan menggunakan narkoba di wilayah tersebut.


"Masyarakat melapor pelaku sering berkumpul di kebun sawit untuk memakai dan menjual sabu. Berdasarkan laporan itu kami langsung turun melakukan penyelidikan," ujar AKP Khairil.


Setelah memastikan keberadaan pelaku, Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham bersama Tim Opsnal bergerak ke lokasi. ID berhasil diamankan saat berada di perkebunan. 


Penggeledahan kemudian dilakukan disaksikan perangkat desa. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika. Saat diinterogasi, ID mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ID yang tinggal di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.


"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.


Atas perbuatannya, ID disangkakan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga dijerat Pasal 609 ayat 1 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat