Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pengedar Narkoba Ditangkap di Pinggir Jalan, Sabu dan Ekstasi Siap Edar Diamankan
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 14:30:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Upaya memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kampar terus digencarkan. Polsek Kampar Kiri Hilir kembali mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti sabu dan ekstasi, Kamis (6/8/2026) malam.


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan Kebun arah Desa Sei Simpang Dua, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Target operasi adalah LP (26) warga Jalan Rambutan, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.


Aksi itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim langsung bergerak ke titik yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan LP dan melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung Lurah Sei Pagar.


Dari saku celana sebelah kanan pelaku ditemukan sebuah kotak rokok merek On Bold. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat lima paket kecil yang diduga sabu dengan berat kotor 1,95 gram dan dua butir pil ekstasi warna merah muda. Polisi juga menyita satu unit ponsel merek Redmi warna hitam.


Saat diinterogasi, LP mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia menyebut memperoleh barang dari seorang pria berinisial AG yang tinggal di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Hasil tes urin menunjukkan LP positif mengandung zat Metamfetamin.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengapresiasi peran aktif masyarakat.


"Kami sangat mengapresiasi kepekaan masyarakat yang segera melapor. Hal ini sangat membantu kami dalam bertindak cepat," ujar AKP Era Maifo.


Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal. Saat ini penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap AG yang diduga sebagai pemasok.


"Tersangka kami jerat Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal. Saat ini kami tengah melacak keberadaan AG yang disebut sebagai pemasok, agar jaringan ini benar-benar terputus. Kami tegaskan, siapapun yang bermain narkoba di wilayah kami, kami pastikan akan menjeratnya dengan hukum yang tegas," tegas Kapolsek.


Kini LP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat