Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:29:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menjadi ruang uji bagi regulasi daerah. Lima Rancangan Peraturan Bupati Kampar diharmonisasi agar pas dengan hirarki hukum dan kewenangan.


Rapat digelar di Ruang Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Kamis (13/6/2026). Hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, tim perancang, serta perangkat daerah Kampar.


Kegiatan ini tindak lanjut permohonan Pemkab Kampar. Tujuannya memastikan setiap aturan yang lahir tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, regulasi harus punya pijakan hukum yang jelas. 


Selain itu harus menjawab kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.


Ada lima rancangan yang dibahas. Pertama, Ranperbup Penyelenggaraan Program Imunisasi. 


Kedua, perubahan Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. 


Ketiga, Ranperbup Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. 


Keempat, Ranperbup Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. 


Kelima, Ranperbup Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.


Tim JFT Perancang dari Kemenkum Riau melakukan telaah formil dan materiil. 


Pembahasan menyentuh dasar hukum, kewenangan, materi muatan, sistematika, hingga teknik penyusunan.


Perangkat daerah pemrakarsa juga menjelaskan urgensi tiap rancangan. Mereka menanggapi langsung masukan dari tim perancang.


Hasilnya, empat rancangan disepakati bisa lanjut ke tahap berikutnya. Catatannya, masukan dan rekomendasi hasil harmonisasi wajib diakomodasi.


Keempat rancangan itu adalah soal Imunisasi, perubahan SOTK, tata cara pemungutan pajak daerah, dan pembebasan BPHTB bagi warga kurang mampu.


Sementara untuk Ranperbup Reklame, tim memberi rekomendasi berbeda. 


Materi itu dinilai lebih tepat diatur dulu dalam Peraturan Daerah. 


Alasannya, Perda akan menjadi payung yang lebih komprehensif. 


Setelah Perda ada, baru rincian teknisnya bisa diturunkan ke dalam Peraturan Bupati.


Melalui harmonisasi ini, Kemenkum Riau berharap Kampar melahirkan regulasi yang berkualitas. 


Regulasi yang punya kepastian hukum, selaras dengan hierarki, dan efektif mendukung pelayanan kepada masyarakat.


Proses ini juga jadi bentuk pendampingan negara. Tujuannya agar pemerintah daerah tidak salah langkah saat menyusun aturan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat